Parkir Sembarangan, 31 Kendaraan Ditilang

09:52

NTMC - Meski hampir setiap hari kendaraan yang parkir sembarangan ditindak, namun hal tersebut tak membuat jera. Akibatnya, Senin (8/12),  sebanyak 31 kendaraan terjaring dalam razia rutin yang digelar Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Puluhan kendaraan yang ditilang itu, didapati petugas tengah terparkir dan ngetem di tempat terlarang. Seperti di kawasan Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur dan Jalan Otista. “Dua mobil langsung kita derek lantaran sengaja parkir dipinggir jalan,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, Senin (8/12).

Menurutnya, dua kendaraan itu yang diderek itu adalah Toyota Starlet bernopol B 117 DP yang tengah parkir di Jalan Otista Raya dan mobil boks Colt Diesel bernopol  F 8673 UW yang parkir di Jalan Jatinegara Barat. “Petugas juga menilang 10 kendaraan dan 19 kendaraan tang dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat terlarang,” ujar Benhard.

Dikatakan Kasudin, pihaknya akan terus merazia kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang secara rutin. Sebab parkir liar telah memicu terjadinya kemacetan arus lalulintas. “Yang jelas, petugas kami tak akan berhenti untuk melakukan penindakan atas parkir liar yang ada saat ini,” ungkapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »