
NTMC - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) akan lebih memperketat lagi perihal kepemilikan senjata api oleh personel terkait peristiwa tertembaknya dua anggota di Serdang Bedagai. Adapun tujuan dari pengetatan tersebut agar penggunaan senjata api di kalangan personel Polri lebih tepat guna.
Selain pengetatan, pihaknya juga akan melakukan tes bagi personel Polda Sumut untuk mengetahui kelayakannya dalam memegang senjata api ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Dengan pengetatan dan tes tersebut, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kepemilikian senjata api bagi personel Polri.
Meski merasa prihatin dengan kejadian itu, menurut dia, peristiwa tersebut dinilai muncul karena adanya ketidakmampuan mengendalikan diri dalam kepemilikan senjata.
"Personel harus menyadari senjata yang digunakan itu adalah senjata dinas, bukan senjata pribadi," katanya kepada wartawan, Kamis (30/4).
Sebelumnya, dua personel Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yakni Briptu Sugiro dan Brigadir Dedi tewas tertembak di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/4).
Peristiwa itu berawal ketika Briptu Sugiro mendatangi Brigadir Dedi di rumahnya dalam keadaan emosi sambil membawa senjata api.
Sesampainya di tempat yang dituju, terjadi pertengkaran mulut sehingga Briptu Sugiro menembak Brigadir Dedi hingga tewas di tempat.
Mengetahui rekannya tewas, Briptu Sugiro bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepalanya.