Polri Kembali Buka Pendaftaran Penerimaan Bintara Khusus Penyidik Pembantu

13:10
NTMCPOLRI - Kabar gembira untuk kita semua bahwa tahun ini akan dibuka kembali penerimaan Polri. Dengan dasar surat edaran Keputusan Kapolri Nomor:Kep/679/VIII/2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A 2015 penerimaan Polri kali ini akan dibuka khusus untuk para putra-putri dengan lulusan Sarjana untuk menjadi brigadir.

warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
mampu mengoperasionalkan komputer;
bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
pemeriksaan administrasi awal;
pemeriksaan kesehatan tahap I;
pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
pengujian akademik, yang meliputi :
) Bahasa Indonesia;
) Bahasa Inggris;
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
pengujian kesamaptaan jasmani;
pendalaman PMK;
pemeriksaan administrasi akhir;
sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN KUNJUNGI WEBSITE http://www.penerimaan.polri.go.id/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »