"Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Dirkrimum, Kapolres Jakbar dgn
Kabid Humas PMJ, rilis pembunuhan dlm kardus di ruang Dirkrimum, Sabtu
(10/10) jam 13.00 WIB. Salam Humas PMJ," info yang diterima sejumlah
wartawan, Sabtu (10/9).
Sebelumnya Jumat (9/10) malam, puluhan wartawan cetak dan elektronik berkumpulan menantikan rilis tersangka pembunuhan "Bocah Dalam Kardus" yang digelar polisi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, moment yang dinantikan tersebut batal.
Namun, malam itu Tim Satgasus PNF mengadakan gelar perkara menetapkan 'potential suspect' berinisial 'A' sebagai tersangka pembunuh PNF (9). Hadir pada gelar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Lalu Kasatgas, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, serta Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo. Serta tim dokter, Kapolres Jakarta Barat, Kapolsek Kalidere, Komisaris Dermawan Karosekali.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian juga hadir dalam perkara tersebut. Kapolda mendengarkan pemaparan dari anak buahnya.
Tim melakukan gelar perkara diruang Dirkrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih 1,5 jam.
"Belum, belum ada tersangka, tunggu besok. Masih ada bukti yang kurang," kata Irjen Pol Tito kepada wartawan, usai keluar dari gelar perkara.
Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, pihaknya masih perlu menemukan satu alat bukti lagi untuk menunjuk tersangka pembunuh PNF.
"Makanya tim mau mencari barang bukti itu di tkp. Tim akan bergerak malam ini juga," ucap Kombes Pol Krishna.
Sebelumnya Jumat (9/10) malam, puluhan wartawan cetak dan elektronik berkumpulan menantikan rilis tersangka pembunuhan "Bocah Dalam Kardus" yang digelar polisi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, moment yang dinantikan tersebut batal.
Namun, malam itu Tim Satgasus PNF mengadakan gelar perkara menetapkan 'potential suspect' berinisial 'A' sebagai tersangka pembunuh PNF (9). Hadir pada gelar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Lalu Kasatgas, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, serta Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo. Serta tim dokter, Kapolres Jakarta Barat, Kapolsek Kalidere, Komisaris Dermawan Karosekali.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian juga hadir dalam perkara tersebut. Kapolda mendengarkan pemaparan dari anak buahnya.
Tim melakukan gelar perkara diruang Dirkrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih 1,5 jam.
"Belum, belum ada tersangka, tunggu besok. Masih ada bukti yang kurang," kata Irjen Pol Tito kepada wartawan, usai keluar dari gelar perkara.
Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, pihaknya masih perlu menemukan satu alat bukti lagi untuk menunjuk tersangka pembunuh PNF.
"Makanya tim mau mencari barang bukti itu di tkp. Tim akan bergerak malam ini juga," ucap Kombes Pol Krishna.
