Polisi Lacak Telepon Pengancam Wartawan

15:06
NTMCPOLRI - Polda Jawa Timur telah mengamankan satu pelaku diduga sebagai pengancam para jurnalis yang bertugas meliput aksi tambang liar di Lumajang, Jawa Timur. Namun pelaku ternyata telah menghapus pesan ancaman yang dikirimkannya.

Polri tidak begitu saja menyerah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Polda Jatim akan bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melacak aktififas telepon genggam pengancam.
“Karena di Pusalabfor ada alat bernama Call data tecord yang bisa melacak aktifitas telepon, dari situ bisa ketahuan bukti ancamannya,” kata Agus.
Polri sempat melepaskan pelaku karena minimnya bukti. Selain pelaku yang tidak mengaku, pesan ancaman juga sudah dihapus oleh pelaku.
Namun karena mengkhawatirkan akhirnya polisi kembali menahan salah satu warga yang pro terhadap pertambangan liar yang berujung polemik berkepanjangan itu.
“Saat ini proses terus berjalan, pelaku masih diamankan. Tidak menutup kemungkinan pelaku tidak hanya seorang,” sambung Agus.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »