NTMCPOLRI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur, memusnahkan puluhan knalpot Brong atau biasa dikenal knalpot Racing. Puluhan knalpot tersebut merupakan hasil razia yang digelar oleh Satlantas Polres Kutai Barat sejak Januari hingga Desember 2015.
Kasat Lantas Polres Kubar, Ajun Komisaris Polisi Aulia Hadi Putra, SH berharap dengan adanya pemusnahan ini masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot racing yang membuat suara sangat bising sehingga menganggu pendengaran lain. Karena sejatinya knalpot tersebut diperuntukan untuk sarana balap motor secara resmi bukan untuk dipergunakan untuk kendaraan pada umumnya.
"Kami akan terus melakukan razia terhadap knalpot racing ini, dan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan Undan -undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Selain itu dari Satlantas juga gencar melakukan sosialisasi tentang tertib lalu-lintas mulai dari tingkat sekolah, hingga ke masyarakat umum," jelas Kasat Lantas Polres Kubar, Ajun Komisaris Polisi Aulia Hadi Putra, SH.
