Polresta Depok Bagikan Stiker Tiga Pilar Wajib Lapor

14:39

NTMC – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan pelaku aksi teror. Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar bersama peronil memberikan himbauan serta mengingatkan para warga dengan membagikan stiker tiga pilar di Kantor Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jumat (11/2/2016) siang.

Dalam hal ini, diharapkan dengan pembagian stiker tiga pilar wajib lapor, dengan di dalam stiker terdapat nomor masing-masing binmas, babinsa, dan lurah dapat dengan segera melaporkan jika ada temuan atau kejadian untuk ditindak lanjuti dengan cepat.

 Hal ini juga bertujuan guna upaya preventif anggota Babinkamtibmas melakukan door to door ke masyarakat untuk mencari informasi apa yang terjadi di masyarakat.

Tak hanya berhenti sampai disitu, upaya pengamanan pun telah ditingkatkan. Diketahui Protap pengamanan pun rutin dilakukan dengan patroli skala sedang. Lalu menggerakkan kring serse ke lokasi rawan. Dan anggota bhabinkamtibmas di masing-masing desa harus menjemput bola untuk mendata warga maupun pendatang baru.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »