9 Bus Tak Layak, Ratusan Penumpang Bus Diturunkan

15:42
 
Selasa, Februari 21/2012-15.41 WIB

Lampung-Ratusan penumpang bus dipaksa turun karena kondisi bus dinilai membahayakan. Tindakan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung saat menemukan sembilan bus yang tidak layak jalan di Terminal Rajabasa, Selasa (21/2).

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dishub terhadap bus-bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan tidak layaknya angkutan bus. Seperti, kondisi bus yang sudah tua, kondisi lampu yang tidak hidup, ban yang gundul dan surat-surat izin yang sudah kadaluarsa.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Normansyah, Dishub telah memberikan peringatan kepada supir dan pemilik bus untuk melengkapi surat-surat dan meremajakan kendaraannya dengan memberikan tenggang waktu yang cukup lama. Namun, peringatan itu tidak juga diindahkan oleh pemilik bus sehingga diambil tindakan yang tegas.

Selanjutnya, pihak Dishub Kota Bandarlampung akan mengawasi ketat bus-bus yang telah melewati 10 tahun umur operasinya sejak tahun pembuatan. Dalam pemeriksaan kendaraan bus di antaranya dilakukan pengecekan terhadap derajat kemiringan ban, baik arah keluar maupun arah keluar.

Pihak Dishub juga meminta kepada pemilik kendaraan bus untuk melakukan peremajaan busnya agar meminimalisir angka kecelakaan akibat kondisi bus yang sudah tua dan tidak laik jalan. Banyaknya angka kecelakaan bus akhir-akhir ini harus menjadi bahan introspeksi bagi pengusaha agar tidak lagi mengoperasikan bus tua dan menjamin kelayakan bus sebelum mengangkut penumpang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »