Surabaya-Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk tiga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terpencar. Maraknya kasus ranmor di sejumlah daerah langsung direspon Polda Jatim dengan tindakan siaga.
"Salah seorang di antaranya terpaksa kami tembak kakinya agar tidak melarikan diri," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Agus K. Sutisna, di Surabaya.
Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Hilman Thayib, dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku adalah Alfan Sofyan (28), warga Selopuro, Blitar; Katirin (35), warga Legok, Blitar; Wahid (36), warga Pagelaran, Malang.
"Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan kasus dan ketiganya merupakan TO (target operasi) lama. Sekarang, ketiganya sudah mendekam di tahanan Mapolda Jatim. Dan kasus ini merupakan salah satu atensi jajaran Polda Jatim yang akan terus diberantas," katanya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Heru Purnomo, menambahkan catatan kepolisian menyebutkan para tersangka merupakan "pemain lama" yang pernah masuk bui dan sudah lama menjadi buruan polisi.
Terkait dengan 13 TKP yang disasar para pelaku, dia mengatakan bahwa mereka beroperasi di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, dan TKP terakhir adalah salah satu parkiran rumah sakit di Blitar.
"Sementara modus yang dipakai hanya berbekal kunci T dan tidak sampai lima menit sudah dapat membawa lari motor. Biasanya, kelompok ini menyisir tempat-tempat yang dianggap cocok untuk mencuri motor," katanya.
Setelah berhasil memetik hasil kejahatan, mereka menjual motor langsung ke Wahid yang biasanya juga langsung menjual ke pasaran secara acak. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, karena pihaknya meyakini ketiganya merupakan bagian dari sindikat curanmor besar.
"Salah seorang di antaranya terpaksa kami tembak kakinya agar tidak melarikan diri," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Agus K. Sutisna, di Surabaya.
Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Hilman Thayib, dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku adalah Alfan Sofyan (28), warga Selopuro, Blitar; Katirin (35), warga Legok, Blitar; Wahid (36), warga Pagelaran, Malang.
"Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan kasus dan ketiganya merupakan TO (target operasi) lama. Sekarang, ketiganya sudah mendekam di tahanan Mapolda Jatim. Dan kasus ini merupakan salah satu atensi jajaran Polda Jatim yang akan terus diberantas," katanya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Heru Purnomo, menambahkan catatan kepolisian menyebutkan para tersangka merupakan "pemain lama" yang pernah masuk bui dan sudah lama menjadi buruan polisi.
Terkait dengan 13 TKP yang disasar para pelaku, dia mengatakan bahwa mereka beroperasi di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, dan TKP terakhir adalah salah satu parkiran rumah sakit di Blitar.
"Sementara modus yang dipakai hanya berbekal kunci T dan tidak sampai lima menit sudah dapat membawa lari motor. Biasanya, kelompok ini menyisir tempat-tempat yang dianggap cocok untuk mencuri motor," katanya.
Setelah berhasil memetik hasil kejahatan, mereka menjual motor langsung ke Wahid yang biasanya juga langsung menjual ke pasaran secara acak. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, karena pihaknya meyakini ketiganya merupakan bagian dari sindikat curanmor besar.