Dishub Babel Tambah Tiga Traffic Light

23:03
Bangka-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, akan menambah pemasangan dua unit lampu merah (traffic light) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat di jalan raya.

"Penambahan pemasangan lampu merah itu akan diusulkan ketika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2012, karena biaya yang dibutuhkan mencapai sebesar Rp500 juta atau Rp250 juta per titik lokasi," ujar Kepala Dishubkominfo Bangka, Adi Purnomo di Sungailiat.

lokasi tempat rencana pemasangan lampu merah itu yakni di Simpang Empat BTN Kecamatan Sungailiat dan di Simpang Empat Desa Sempan Kecamatan Pemali karena di kedua lokasi tersebut kondisi arus lalu lintasnya masih semeraut.

"Jika dilihat dari sisi kepadatan arus lalu lintas, di kedua lokasi itu memang belum cocok untuk dipasang lampu merah, namun mengingat pentingnya ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama, maka kami memandang perlu dipasang lampu merah," ujarnya.

Saat ini di Kabupaten Bangka telah terpasang tiga unit lampu merah (traffic light) dan empat unit lampu peringatan (warning light) yang terdapat di sekitar Kecamatan Sungailiat dan Belinyu, namun jumlah itu masih kurang karena jumlah kendaraan terus bertambah.

"Seluruh unit lampu itu saat ini belum berfungsi optimal karena sering mengalami kerusakan akibat sering terjadinya pemadaman arus listrik dari PLN, sehingga banyak bohlamnya yang putus," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »