Jadwal SIM Keliling Wilayah Cimahi 18 Juli 2012

10:10


BANDUNG - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), SIM Keliling Polres Kota Cimahi berada di wilayah polres soreang.

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00. Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.

Share this

Related Posts