Bangun Pintu Perlintasan Kereta

10:27

 

SERANG – DPRD Kabupaten Serang menilai, sejumlah perlintasan kereta api (KA) tanpa pintu menjadi masalah serius. Karena itu, DPRD akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuat pintu di setiap perlintasan KA.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim, perlintasan KA tanpa pintu rawan kece­lakaan. “Ada dua teknis agar perlintasan kereta api aman. Yakni, membuang palang pintu atau jika dipandang perlu bisa dibangun flyover,” katanya usai menghadiri Gebyar Keluarga Berencana (KB) di halaman Pendopo Kabupaten Serang,.

Kata dia, DPRD Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terkait masalah ini. “Pada 2013 sudah menjadi bagian pelaksanaan untuk mengatasi masalah. Saya punya keyakinan, kepentingan masyarakat punya prioritas. Ketua Dewan yang akan tindak lanjuti langsung,” tegas Fahmi.

JENGUK DHANA
Sementara itu, Bupati Ahmad Taufik Nuriman menjenguk langsung M Dhana, anggota DPRD Kabupaten Serang yang mengalami kecelakaan di perlintasan KA tanpa pintu di Kampung Katupang Sinyar, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu (29/9) pagi. “Kondisi Pak Dhana memprihatinkan. Ka­ta dokter, ada beberapa tulang yang patah, dan kepalanya seperti terbentur. Kita berharap bisa sembuh,” ujarnya.

Terkait itu, Taufik menyatakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus menyediakan penjaga di setiap perlintasan KA tanpa pintu. “Pihak PT KAI juga harus peduli. Pemkab Serang bisa saja membangun palang pintu di seluruh perlintasan, namun tetap harus ada kepedulian dari PT KA. Setelah kita bangun, pasti harus ada yang jaga. Tugas PT KAI ini harus peduli,” tegasnya.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Odi Budiono membenarkan pembangunan pintu perlintasan KA merupakan kewenangan Kabupaten Serang. Pihaknya sedang menyiapkan kebijakan untuk menghindari kecelakaan di perlintasan KA. “Yakni, bisa membangun palang pintu atau flyover,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »