Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai kemacetan lalu lintas
yang kembali terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang disebabkan faktor
eksternal. Di antaranya, para pejalan kaki berjalan kaki seenaknya,
keluar masuknya kendaraan kendaraan pribadi secara bersamaan, dan
ketidakmampuan petugas satuan pengamanan (satpam) mengatur keluar
masuknya mobil dan angkutan umum yang mengetem.
Soal kemacetan di Tanah Abang yang kembali terjadi itu disebabkan orang lalu lalang seenaknya. Terus mobil-mobil keluar masuk berbarengan, yang belanja juga keluar berbarengan. Lalu satpamnya nahan-nahan kendaraan dan angkotnya juga ngetem, kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/10).
Untuk mengantisipasi hal itu, Ahok telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI guna menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan. Bila angkutan umum tetap ngeyel, petugas Dishub bakal melakukan berbagai tindakan seperti pencabutan pentil atau penggembosan ban.
Sudah kami lakukan pengaturan lagi. Kami tindak lagi. Hanya ada masalah di Stasiun KA Tanah Abang. Renovasinya kan baru selesai. Jadi ini memang kami tidak bisa sekejap karena kesalahan desain puluhan tahun. Ini yang mau kami perbaiki. Belum lagi ada Pembina pedagang Jalan Jaribaru. Itu apa-apaan, ujarnya.
Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso membenarkan faktor utama penyebab kemacetan di Tanah Abang karena banyak mobil yang mengetem, bukan disebabkan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam penertiban angkutan umum yang ngetem, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub DKI. Satpol PP DKI hanya membantu dalam mengerahkan personel Satpol PP, sedangkan untuk tilang atau tindakan sanksi lainnya diserahkan kepada petugas Dishub DKI.
Kami hanya membantu penertiban saja. Untuk tilang dan segala macamnya dilakukan petugas Dishub DKI Jakarta, kata Kukuh.
Sementara itu, soal adanya PKL yang masih berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun, tepatnya di jembatan menuju Blok G Tanah Abang, Kukuh menegaskan, pihaknya segera melakukan penertiban. Sebabnya, tindakan PKL tersebut telah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.
Meski berjualan hanya sore hari, itu tidak dapat ditolerir. Kalau ada lagi akan saya tertibkan. Karena sesuai aturan para pedagang tidak boleh berjualan di trotoar dan di jalan, tegasnya.
Soal kemacetan di Tanah Abang yang kembali terjadi itu disebabkan orang lalu lalang seenaknya. Terus mobil-mobil keluar masuk berbarengan, yang belanja juga keluar berbarengan. Lalu satpamnya nahan-nahan kendaraan dan angkotnya juga ngetem, kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/10).
Untuk mengantisipasi hal itu, Ahok telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI guna menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan. Bila angkutan umum tetap ngeyel, petugas Dishub bakal melakukan berbagai tindakan seperti pencabutan pentil atau penggembosan ban.
Sudah kami lakukan pengaturan lagi. Kami tindak lagi. Hanya ada masalah di Stasiun KA Tanah Abang. Renovasinya kan baru selesai. Jadi ini memang kami tidak bisa sekejap karena kesalahan desain puluhan tahun. Ini yang mau kami perbaiki. Belum lagi ada Pembina pedagang Jalan Jaribaru. Itu apa-apaan, ujarnya.
Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso membenarkan faktor utama penyebab kemacetan di Tanah Abang karena banyak mobil yang mengetem, bukan disebabkan pedagang kaki lima (PKL).
Dalam penertiban angkutan umum yang ngetem, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub DKI. Satpol PP DKI hanya membantu dalam mengerahkan personel Satpol PP, sedangkan untuk tilang atau tindakan sanksi lainnya diserahkan kepada petugas Dishub DKI.
Kami hanya membantu penertiban saja. Untuk tilang dan segala macamnya dilakukan petugas Dishub DKI Jakarta, kata Kukuh.
Sementara itu, soal adanya PKL yang masih berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun, tepatnya di jembatan menuju Blok G Tanah Abang, Kukuh menegaskan, pihaknya segera melakukan penertiban. Sebabnya, tindakan PKL tersebut telah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.
Meski berjualan hanya sore hari, itu tidak dapat ditolerir. Kalau ada lagi akan saya tertibkan. Karena sesuai aturan para pedagang tidak boleh berjualan di trotoar dan di jalan, tegasnya.