Karanganyar - Jajaran Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus
jual beli kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Setelah sebelumnya seorang
kepala sekolah SMA swasta di Boyolali berinisial YS ditetapkan sebagai
tersangka, Polisi kembali menetapkan tersangka terhadap seorang kepala
Madrasah Aliyah (MA) swasta di Boyolali berinisial MY. Dan kasus ini
merebak sampai ke Demak.
Penangkapan MY bermula dari informasi yang ditelusuri lewat DW, guru honorer sebuah SMA swasta di Boyolali, yang sudah ditangkap sebelumnya. MY yang merupakan kepala MA swasta di, Boyolali ini bekerja sama dengan YS dalam memberikan kunci jawaban kepada DW.
Dari penyidikan terhadap YS dan MY, penyidik Polres
Karanganyar berhasil melacak satu nama lagi yang diduga kuat merupakan
otak dari sindikat jual beli kunci jawaban UN, yakni H. Keduanya mengaku
memperoleh kunci tersebut dari H via e-mail.
Kasat Reskrim
Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistianto mengatakan “Sayangnya saat kami
buka, alamat e-mail mereka telah diblokir. Ini salah satu upaya mereka
untuk menghilangkan jejak dalam jaringan ini,” Pada gelar perkara
tsb Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari para
tersangka, di antaranya sembilan paket kunci jawaban UN. Di mana setiap
paket berisi 20 jenis soal untuk mata pelajaran yang diujikan.
Saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri jaringan tersebut melalui
perangkat lunak yang mungkin digunakan MY dan YS untuk menyukseskan
aksinya.
“Dari pengakuan DW kepada penyidik, kunci jawaban UN juga pernah dijual pada UN tahun 2012/2013 lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, sistem jaringan ini dijalankan
DW dengan memanfaatkan jaringan alumni di SMA tempatnya mengajar. “YS
dan MY dikenai wajib lapor untuk proses pemeriksaan. Perintah wajib
lapor ini juga berlaku bagi seluruh tersangka yang sebelumnya ditangkap,
yakni MRP, GM, JS, dan DW. Namun, mereka tidak ditahan,” beber Kasat
Reskrim.
Untuk memastikan kunci jawaban yang diperjualbelikan itu
benar atau salah, Polres Karanganyar akan mengirimkan kunci jawaban
tersebut ke panitia UN pusat. Sembari menunggu hasil, Polisi juga masih
terus menelusuri sindikat jual beli kunci UN itu.