Balikpapan – Pengungkapan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Balikpapan.
Pekan ini, tim opsnal berhasil menyita sedikitnya 12 paket sabu dan
dua butir pil ekstasi dari tiga tersangka di tiga tempat berbeda. Mereka
adalah Novrianto, warga Gunung Sari, Balikpapan Kota, Ambo Tuwi, warga
Jl Imus Payau, Balikpapan Utara dan Endang warga, Gg Aman, Jl Riko,
Balikpapan Barat.
Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasat Reskoba AKP
Ricky N Purba mengatakan penangkapan ketiganya bermula dari informasi
warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Ketiga tersangka tidak ada saling keterkaitan. Tapi, ketiganya ini
sudah dikenal di lingkungan mereka sebagai pemain. Sehingga kami lakukan
penyelidikan terlebih dulu agar dapat memproses sesuai hukum yang
berlaku,” kata Ricky, Sabtu (3/5/2014).