Razia Kendaraan Muatan Berlebih di Temanggung

12:28
NTMC, Temanggung - Anggota Kepolisian Polres Temanggung bekerjasama dengan Tim gabungan Dishubkominfo, melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dengan sasaran yang melebihi tonase. Pasalnya hal itu bisa merusakan jalan aspal.

"Sasarannya semua kendaraan angkutan barang, terutama truk pengakut pasir yang kerap membawa muatan melebihi tonase. Razia kita lakukan di dua titik, yakni terminal Madureso, dan depan Polsek Kedu. Jadi semua angkutan barang mulai bak terbuka maupun bok wajib diperiksa dan ditimbang,"ujar petugas Dishubkominfo, Gany CS, kemarin.

Dikatakan, tujuan dilakukan pemeriksaan adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, terutama kendaraan angkutan barang. Pasalnya, pengemudi seringkali tidak mengindahkan aturan, misalnya melebihi tonase atau bak terbuka untuk mengangkut manusia.

Di wilayah Kabupaten Temanggung, ada beberapa kategori jalan, yakni kabupaten, provinsi, nasional. Rata-rata masuk dalam kategori jalan kelas IIIB dengan kekuatan maksimal antara 7.000-8.000 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan sekitar 20 kendaraan terjaring pemeriksaan karena melebihi tonase dan ditindak sesuai UU nomor 2 tahun 2009 tentang lalulintas. Pemeriksaan meliputi uji berkala kendaraan, tonase dan identifikasi volume lalulintas angkutan barang pada periode tertentu yang masuk dan keluar kota Temanggung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »