Dari jumlah pelanggaran itu didominasi oleh sepeda motor yang tanpa memiliki kelengkapan.
Informasi yang didapat dari Kanit Dikyasa Satlantas Polres Klaten, Ipda Rizky Widyo Pratomo mengatakan, dari hasil operasi pada minggu pertama, ditilang sebanyak 485 kendaraan dan teguran kepada 949 pengendara. Selanjutnya di minggu kedua ditilang sebanyak 258 pengendara dan teguran kepada 415 pengendara.
Menurutnya, pada minggu pertama operasi, Satlantas fokus pada penindakan kendaraan yang over dimensi dan kapasitas. Hasilnya sekitar 30 persen dari total pelanggaran. Disusul kendaraan terbuka yang mengangkut penumpang ada 10 persen, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm 45 persen. Sisanya pelanggaran lain-lain sebanyak 15 persen.
Sementara untuk minggu kedua, pihaknya menargetkan kendaraan yang melawan arus, parkir di daerah larangan dan pelanggaran marka tidak terputus.
"Untuk tilang hanya dikenakan terhadap pelanggaran yang dapat berakibat fatal jika terjadi kecelakaan, misalnya pengendara motor tanpa helm dan kebut-kebutan di jalan utama," tambah Ipda Rizky.