Surabaya - Syamsul bin Mujib (21) warga Madura, salah satu kepala gank perampasan
motor di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, diringkus Polsek Candi, Senin
(4/8/2014).
Dalam pengakuannya, pelaku sudah 7 kali melakukan ranmor dengan modus korban dituduh menabrak keluarga pelaku, kemudian ditakut-takuti dan diajak ke tempat yang sepi, lalu motor korban dirampas.
"Dalam aksinya, pelaku biasanya dibantu 3 sampai lebih anak buahnya dan bersenjata tajam dan tergolong tega melukai korbannya," ucap Kapolsek Candi Kompol Andi F Ali.
Pelaku sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Namun tempat tinggal pelaku selalu berpindah-pindah sehingga petugas mengalami kesulitan.
"Pelaku berhasil dibekuk saat berada di Desa Tenggulunan Kec Candi. Pelaku sempat akan berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap," tegasnya dengan menyebut akan menjerat pelaku pasal 378, 372 serta 365, perampasan disertai kekerasan.
Syamsul mengaku, hasil kejahatannya, digunakan untuk foya-foya, minum miras dan lainnya. "Uangnya saya buat pesta," akunya.
Dalam pengakuannya, pelaku sudah 7 kali melakukan ranmor dengan modus korban dituduh menabrak keluarga pelaku, kemudian ditakut-takuti dan diajak ke tempat yang sepi, lalu motor korban dirampas.
"Dalam aksinya, pelaku biasanya dibantu 3 sampai lebih anak buahnya dan bersenjata tajam dan tergolong tega melukai korbannya," ucap Kapolsek Candi Kompol Andi F Ali.
Pelaku sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Namun tempat tinggal pelaku selalu berpindah-pindah sehingga petugas mengalami kesulitan.
"Pelaku berhasil dibekuk saat berada di Desa Tenggulunan Kec Candi. Pelaku sempat akan berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap," tegasnya dengan menyebut akan menjerat pelaku pasal 378, 372 serta 365, perampasan disertai kekerasan.
Syamsul mengaku, hasil kejahatannya, digunakan untuk foya-foya, minum miras dan lainnya. "Uangnya saya buat pesta," akunya.