NTMC - Sebuah gudang minuman keras (miras) di Jalan
Letkol M Jasin atau Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis,
Depok kembali digerebek petugas gabungan dari Polresta Depok, TNI dan
Satpol PP Kota Depok. Dari gudang tersebut petugas berhasil mengamankan
ratusan botol miras berbagai jenis.
"Penggerebekan dilakukan
Jumat (12/12/2014) sore. Dan kami menyita banyak botol miras," kata
salah seorang petugas kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/12/2014).
Petugas sempat kesulitan saat menggerebek gudang sekaligus toko miras itu. Karena pemiliknya langsung mengunci pintu begitu mengetahui petugas datang.
"Kami terpaksa membuka paksa toko dan gudang miras yang sudah menjadi sasaran oleh tim terpadu," tukasnya.
Kadar alkohol dari minuman itu pun menyalahi ambang batas ketentuan. Rencananya, miras hasil razia akan dimusnahkan pada Rabu 17 Desember 2014 mendatang. (ntmcpolri.info)
Petugas sempat kesulitan saat menggerebek gudang sekaligus toko miras itu. Karena pemiliknya langsung mengunci pintu begitu mengetahui petugas datang.
"Kami terpaksa membuka paksa toko dan gudang miras yang sudah menjadi sasaran oleh tim terpadu," tukasnya.
Kadar alkohol dari minuman itu pun menyalahi ambang batas ketentuan. Rencananya, miras hasil razia akan dimusnahkan pada Rabu 17 Desember 2014 mendatang. (ntmcpolri.info)