NTMC - Terkait sebuah gambar palu arit ala simbol komunis yang dicat di pagar tembok kampus Universitas Negeri Jember, sempat menghebohkan Kabupaten Jember pada Jumat lalu. Pihak kepolisian langsung menyelidiki dan bergerak cepat agar mengantisipasi timbulnya keresahan di masyarakat.
Berdasarkan penyelidikan langsung di TKP, kepolisian berhasil mengetahui identitas dan mengamankan pelaku yang tak bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Minggu (16/8/2015).
Petugas keamanan kampus dan Polres Jember mengamankan 2 orang mahasiswa Universitas Negeri Jember bernama Laksono Kunto Wibisono (23) dari Fakultas Sastra Jurusan Sejarah dan Moch Aliful Ulya (23) dari Fakultas Sastra Inggris untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa perbuatan corat-coret di ruang publik dilakukan bersama Achmad Ridlo (22) yang juga dari Fakultas Sastra serta Indra (22) dari Fakultas Hukum.
Para mahasiswa itu mengecat simbol komunis di tembok pagar Fakultas Kedokteran Gigi di Jalan Mastrip dan pagar tembok PKM Universitas Negeri Jember serta mengecat di 20 titik lain bergambar Palu Arit.
Menurut Sabilul, kedua mahasiswa yang diamankan itu mengaku tidak ada niatan untuk menumbuhkan ideologi komunis melalui lambang palu ari di Indonesia. "Mereka mempersilakan untuk menelisik lebih jauh dari aksinya," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kedua mahasiswa itu dilepas dan dikenakan wajib lapor dan gambar tersebut untuk dihapus.