NTMC - Anggota Reskrim Polsek Taman Sari berhasil menyelamatkan nyawa pelaku perampasan handphone dari bulan-bulanan warga setelah pelaku tertangkap basah melakukan perampasan hape milik siswi sekolah di depan minimarket Alfamart jalan Tamansari X, Tamansari, Senin (25/1/2016) siang.
Dua pelaku Ah (16) dan AS (16) yang masih ABG tersebut babak belur dihajar warga. Pelaku menjadi sasaran amuk warga setelah korbannya, Saraswati (14) berteriak meminta tolong. Teriakan korban yang mengundang perhatian warga sekitar, sentak membuat para warga mengejar pelaku.
Beruntung anggota Reskrim Polsek Taman Sari tiba dilokasi dengan cepat. Sehingga amukkan massa kepada pelaku dapat diredam oleh petugas.
Saat ini keduannya tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa handphone Samsung juga berhasil diamankan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan menjalani hukuman sesuai UU anak dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.