NTMC POLRI - Polres Jember menggelar Acara Tausyah dan Buka Puasa bersama dengan 97 Orang Warga Binaan ( Tahanan) di Rutan Mapolres Jember. Jumat petang (17/06)2016
Saya hadir disini didampingi Wakapolres dan Para Perwira Staf Polres Jember. Kegiatan ini sebagai bentuk usaha Kami untuk memanusiawikan warga binaan sekaligus memberikan siraman Rohani dan pembinaan mental bahwa "Ini bukan akhir dari segalanya" anggap sebagai cobaan dari Allah SWT.
Hidup di penjara bukan akhir dari segalanya. Bagi sebagian warga binaan menjalani masa hukuman justru bisa membawa kebaikan, setidaknya hal ini bisa dirasakan sejumlah warga binaan di Polres Jember. Kepedulian kami untuk melakukan sentuhan rohani membawa berkah tersendiri bagi para warga binaan (Tahanan).
Usai saya memberikan siraman rohani, kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa dan menggelar sholat magrib berjamaah. Buka puasa di tempat ini syarat silaturahmi bagi sesama muslim. Suasana Religi sembari menikmati sajian makan bersama nampak terasa sejuk mendamaikan hati dengan menyuguhkan pemandangan Indahnya kebersamaan di Bulan Ramadhan.
Ibadah puasa Ramadhan sanggup membawa hikmah yang ditandai kesadaran bersama untuk membawa suasana di Rutan Mapolres Jember, seolah menggambarkan sebuah solidaritas kemanusiaan yang harmoni dan damai, yang melintasi sekat-sekat yang dapat meruntuhkan persaudaraan kemanusiaan.
Rumah tahanan bisa berpeluang bagi sebuah tempat pembinaan rohani dalam menanamkan akhlak kepada warga binaan yang ada. Upaya Kami memformat penjara yang serasa pesantren setidaknya bisa menghapus stigma-stigma buruk terhadap Warga Binaan . Mereka akan diarahkan dengan mengadakan banyak kegiatan yang bersentuhan dengan pembinaan rohani layaknya pesantren. Sehingga “maksud” yang tersembunyi dari masa hukuman yang mereka lewati, yakni “jera” dan tidak kembali ke jalan yang hitam bisa tercapai sempurna.
Selama ini bayangan masyarakat penjara itu diibaratkan sekolah kejahatan bagi penjahat, dengan adanya pembinaan layaknya pesantren di dalam Rutan Polres Jember , semua image itu terpatahkan.
Adanya geliat menggelorakan pesantren di dalam penjara maka sempurnalah fungsi Rumah Tahanan sebagai tempat yang mempersiapkan kembali masyarakat yang dihukum untuk nantinya mereka kembali di kehidupan bermasyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahannya terdahulu.
Hidup di penjara bukan akhir dari segalanya. Bagi sebagian warga binaan menjalani masa hukuman justru bisa membawa kebaikan, setidaknya hal ini bisa dirasakan sejumlah warga binaan di Polres Jember. Kepedulian kami untuk melakukan sentuhan rohani membawa berkah tersendiri bagi para warga binaan (Tahanan).
Usai saya memberikan siraman rohani, kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa dan menggelar sholat magrib berjamaah. Buka puasa di tempat ini syarat silaturahmi bagi sesama muslim. Suasana Religi sembari menikmati sajian makan bersama nampak terasa sejuk mendamaikan hati dengan menyuguhkan pemandangan Indahnya kebersamaan di Bulan Ramadhan.
Ibadah puasa Ramadhan sanggup membawa hikmah yang ditandai kesadaran bersama untuk membawa suasana di Rutan Mapolres Jember, seolah menggambarkan sebuah solidaritas kemanusiaan yang harmoni dan damai, yang melintasi sekat-sekat yang dapat meruntuhkan persaudaraan kemanusiaan.
Rumah tahanan bisa berpeluang bagi sebuah tempat pembinaan rohani dalam menanamkan akhlak kepada warga binaan yang ada. Upaya Kami memformat penjara yang serasa pesantren setidaknya bisa menghapus stigma-stigma buruk terhadap Warga Binaan . Mereka akan diarahkan dengan mengadakan banyak kegiatan yang bersentuhan dengan pembinaan rohani layaknya pesantren. Sehingga “maksud” yang tersembunyi dari masa hukuman yang mereka lewati, yakni “jera” dan tidak kembali ke jalan yang hitam bisa tercapai sempurna.
Selama ini bayangan masyarakat penjara itu diibaratkan sekolah kejahatan bagi penjahat, dengan adanya pembinaan layaknya pesantren di dalam Rutan Polres Jember , semua image itu terpatahkan.
Adanya geliat menggelorakan pesantren di dalam penjara maka sempurnalah fungsi Rumah Tahanan sebagai tempat yang mempersiapkan kembali masyarakat yang dihukum untuk nantinya mereka kembali di kehidupan bermasyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahannya terdahulu.