NTMC POLRI - Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Jawa Tengah, terus melakukan penekanan faktor pemicu kecelakaan melalui Program SMDP (Sekolah Menengah Dua Polantas ) yang digagas oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Efendi SIK, MH.
Karena, penekanan sasaran SMDP adalah Sekolah Menengah (SMA/SMK). Hal ini dikarenakan banyaknya pelajar Sekolah Menengah yang sudah menggunakan kendaraan bermotor untuk aktifitas bersekolah, namun para pelajar tersebut belum memiliki SIM.
Keadaan ini menjadi pemicu, mengapa banyak pelanggaran lalu lintas di jalan dan kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar. “Dibutuhkan kesadaran diri seorang pengendara bermotor yang baik dan benar di jalan, dan apa yang dibutuhkan? Tentunya kita harus mengetahui dan mensosialisasikan bahwa SIM, STNK dan kartu identitas lainnya merupakan hal yang wajib dibawa/dimiliki oleh seorang pengendara bermotor sebagai prosedur pertama pengendara,” kata AKBP Catur Gatot Efendi SIK, MH.
Satlantas Polrestabes Semarang sendiri memberikan penyuluhan SMDP di Sekolah Menengah (SMA/SMK) guna membantu para pelajar mendapatkan pelajaran tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dari hal yang kecil, yaitu memberikan pengertian-pengertian rambu-rambu, cara berkendara yang baik, bagaimana membuat SIM, dan lain sebagainya.
Pendekatan yang dilakukan dalam progam SMDP tersebut tidak hanya dilaksanakan di dalam kelas saja, namun juga dilaksanakan Safety Riding, bagaimana cara berkendara yang benar dan aman bagi diri sendiri dan orang lain. Progam SMDP dilaksanakan bukan hanya oleh Sat Lantas Polrestabes Semarang, namun juga dilaksanakan oleh 15 Unit Lantas Kepolisian Sektor yang ada di Kota Semarang.
Diharapkan, dengan adanya program SMDP tersebut dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.