Showing posts with label Rambu-Rambu. Show all posts
Showing posts with label Rambu-Rambu. Show all posts

Lakukan Pengecekan, 10 Bus Di Terminal Induk Bekasi Tak Laik Jalan

15:31

 NTMC POLRI - Selasa (20/6/2017) lalu, dilakukan pengecekan angkutan bus yang ada di Terminal Induk Kota Bekasi. Hasilnya, 10 buah bus dinyatakan tidak laik jalan.

Menurut Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Bambang Hendrianto, 10 bus yang tidak laik ini tidak diperbolehkan beroperasi. Bus-bus ini kebanyakan mengarah ke Jalur Priangan. Dua di antaranya merupakan bus jurusan Sumatera.

"Jadi setiap yang ditemukan tidak laik akan kita keluarkan. Enggak boleh operasional harus diperbaiki dulu," kata Hendrianto, Rabu (21/6).

Di terminal tersebut, ada 300 hingga 350 bus yang beroperasi. Adapun beberapa bagian yang dicek yakni wiper, rem mobil, dan ban yang gundul.

Untuk hari ini, pengecekan bus yang tak laik masih dilakukan sehingga belum ada hasil pastinya. Sementara itu, untuk administrasi bus, menurut Hendrianto, tidak ada permasalahan apa pun.

Perhatikan Ini jika Anda Pengguna Tol Fungsional

22:12
NTMC POLRI - Jalan Tol Fungsional (JTF) sedianya akan dioperasikan saat musim mudik nanti. JTF Pantura Waskita Toll Road berada setelah pengendara melewati dan membayar di inter change BREXIT.

 
Ketika memasuki JTF, pengendara tidak dipungut biaya lagi alias GRATIS. Namun kondisi dan fasilitas JTF saat ini masih minim. Jarak ruas  JTF sepanjang 105 km sampai Gringsing, Kab.Batang, yang terletak kurang lebih 40 km sebelum Semarang.

Di sepanjang ruas JTF hanya ada 5 tempat istirahat dengan kapasitas kecil, diperkirakan akan over kapasitas saat musim mudik nanti. JTF mulai resmi dioperasikan tanggal 22 Juni 2017 selama 24 jam.

Namun bila terjadi kondisi darurat, petugas akan menutup JTF pada malam hari.

Berikut yang perlu diperhatikan oleh pengendara sebelum memasuki JTF:
  1. BBM cukup untuk menempuh jarak kurang lebih 105 km
  2. Bekal makanan dan minuman yang cukup
  3. Obat-obatan pribadi lengkap dengan P3K
  4. Pastikan Kondisi Mobil Prima
  5. Fokus pada petunjuk rambu-rambu pintu keluar darurat yang mengarah kepada tujuan mudik
  6. Pasang aplikasi Google Map/Waze untuk mengetahui posisi ( lengkap dengan power bank yang full charge )
  7. Pada kondisi malam hari, ekstra hati-hati pada jalan karena pagar pengaman belum dipasang.

Selamat mudik dan utamakan keselamatan di jalan.

Post Link : http://ntmcpolri.info/ntmc/berikut-himbauan-bagi-pemudik-yang-lewat-tol-fungsional-gringsing/

Ini Proses Mekanisme Pengambilan SIM/STNK via e-Tilang

16:17

NTMC – Korlantas Polri yang mengenalkan Program aplikasi elektronik tilang (e-tilang) sangat mengharapkan dengan adanya e-tilang bisa mengurangi praktik percaloan dan transaksi antara pelanggar dengan polisi.

Bagi para pelanggar lalulintas, ini mekanisme bila pelanggar yang ditilang oleh polisi dan ditahan SIM/STNK kendaraanya dapat mendapatkannya kembali.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, saat pelanggar ditilang, polisi langsung memasukkan data pelanggaran dan data pelanggar ke program e-tilang. Setelah itu, polisi akan memberi tahu kepada pelanggar berapa denda yang harus mereka bayar.

Selanjutnya, pelanggar bisa membayar denda tersebut kepada Bank BRI yang sudah bekerja sama dengan kepolisian. Setelah membayar ke bank, struk pembayaran dibawa kembali kepada polisi. Setelah menunjukkan struk kepada petugas, SIM atau STNK yang ditahan bisa langsung diambil saat itu juga. Sedangkan di sistem e-tilang yang dimiliki polisi, bila pelanggar sudah membayar akan berubah warna, dari merah ke hijau, papar Agung.

Nantinya uang yang dibayarkan pelanggar ke Bank BRI langsung masuk kepada kejaksaan dan pengadilan setempat sehingga tidak ada lagi praktik pungli oleh polisi kepada masyarakat. Proses pun akan lebih cepat dan mudah. Selain itu pelanggar tidak perlu lagi mengantre di pengadilan untuk sidang. Tentunya e-tilang jawaban dari keluhan masyarakat soal percaloan saat sidang silang. Serta untuk memotong rantai birokrasi,” tutupnya.

‘e-Tilang Ops.Zebra 2016’ Ditlantas Polda Metro Sediakan Loket Bank Mobile

16:14

NTMC – Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra 2016, Kamis (24/11/2016), Polda Metro Jaya diketahui telah menilang 54.138 pelanggar. Para pelanggar yang ditilang adalah yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Disamping itu, Ops. Zebra 2016 kali ini pun terkait upaya peningkatan dalam hal pelayanan masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya. Korp. Lalulintas Polri pun sekaligus mensosialisasikan program e-Tilang. Di mana, dalam program e-Tilang ini, masyarakat juga harus membayar denda tilang ke bank.

Mengetahui masih banyaknya pelanggar lalulintas, untuk mempercepat proses tilang dalam Operasi Zebra 2016, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan loket bank mobile BRI. Loket khusus ini mempermudah pembayaran denda tilang para pelanggar secara langsung melalui BRI.

BRI mobile tersedia di beberapa lokasi penertiban, di antaranya di Gandaria dan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat ditemui mengatakan, upayanya menggandeng BRI bertujuan untuk mengoptimalkan proses tilang. Untuk para pelanggar kita berikan tilang slip biru yang berarti masyarakat bisa melakukan pembayaran via bank dan kita siapkan fasilitas bank di lokasi penertiban.

“Tujuannya dalam hal ini yakni, untuk membiasakan masyarakat pelanggar menitipkan denda ke bank, sehingga petugas dengan pelanggar tidak bersentuhan langsung terutama yang berhubungan dengan masalah-masalah uang,” pungkasnya.

Apa Arti SWDKLLJ Dalam STNK Anda

15:22
NTMC POLRI - Mungkin bagi sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui mengenai apakah itu SWDKLLJ karena disetiap tahunnya kita senantiasa keluarkan duit untuk hal itu. Perlu dikenali saat kita membayar pajak kendaraan tahunan kita automatis di kenai cost SWDKLLJ dan tentu apabila sudah membayar kita mesti tau apakah itu manfaat SWDKLLJ?



SWDKLLJ sendiri yaitu singkatan dari (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), nah automatis tentunya waktu kita membayar pajak kendaraan kita juga otomatis terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Service Raharja.

Besarnya tarif yang digunakan SWDKLLJ sendiri berbeda tak tiap-tiap kendaraan sama tergantung dari type kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang memiliki kekuatan mesin 50 cc s/d 250 cc saat ini bakal digunakan pajak Rp. 35. 000, - Tengah untuk kendaraan roda empat seperti JIP dan lain-lain umumnya meraih Rp. 143. 000, -.

Lantas..! Senantiasa apabila kita sudah membayar apa faedahnya buat kita?

Faedah yang didapat dari SWDKLLJ yaitu kita dapatkan perlindungan asuransi jalan bila terjadi kecelakaan di jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 serta 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yaitu :

Wafat Dunia, sebesar Rp 25 juta
- Cacat Tetap (Optimal), sebesar Rp 25 juta
- Cost Rawat (Maksimal), sebesar Rp 10 juta
- Cost Penguburan, sebesar Rp 2 juta


Bagaimana langkahnya dapatkan santunan???
1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir ajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat informasi kesehatan dari dokter yang bikin perlindungan/RS, KTP/jati diri k0rban/ahli waris k0rban).
3. Bila korban luka-luka jadi dilampirkan kuitansi cost perawatan & pengobatan yang asli, bila wafat dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur bila ajuan lebih dari 6 bulan. sejak mulai terjadinya musibah atau tak dilakukan penagihan kurun waktu 3 bulan. mulai sejak hak santunan di setujui oleh Service Raharja.


Santunan ini diberikan bukan hanya pada seorang/pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan.

Jadi jangan sampai terlambat memprosesnya.

Nah, setelah tahu hal semacam ini apabila terjadi kecelakaan di jalan raya janganlah telat untuk claim. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita. Selalu jaga keselamatan diri di jalan raya dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ratusan Aparat Polisi Kawal Bonek Di Stadion Tugu Jakarta Utara

16:51

NTMC – Ratusan personil kepolisian bersiaga melakukan pengamanan di Stadion Tugu, Jl Pegangsaan II, Koja, Jakarta Utara Rabu (9/11/2016) untuk mengamankan suporter Persebaya (bonek) yang di Jakarta.

Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini sekitar ratusan bonek yang telah berada di stadion. Sekitar 400 personel gabungan bersiap melakukan pengamanan di stadion.

Selain personil, sejumlah kendaraan taktis seperti water cannon dan barracuda telah di siapkan di Stadion Tugu sejak pagi tadi. Sejumlah polisi bersenjata juga sudah bersiaga di posko yang sudah disiapkan. Hal ini dilakukan guna menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tak terduga dapat terjadi.

“Kami melakukan pengamanan agar para bonek tidak berkeliaran keluar stadion selama berada di sini,” imbuh Supriyanto.

Ratusan suporter Persebaya sudah tiba di Jakarta. Mereka saat ini masih tertahan di Stasiun Pasar Senen dan menunggu perwakilan Kemenpora, pungkasnya.