Bahkan polisi pun terpaksa terpaksa harus mengamankan sejumlah kendaraan di kantor polisi lantaran tak ada surat-suratnya. "Pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil jumlahnya hampir sama. Karena semalam banyak mobil seperti angkutan umum mikrolet dan metromini yang digunakan untuk konvoi takbiran keliling. Penumpangnya sampai di atap mobil," kata Kepala Subdit Penegakkan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/8/2011).
Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan pengguna sepeda motor tidak mengenakan helm dan angkutan umum yang dipakai untuk takbir keliling terpaksa ditilang lantaran melanggar tertib berlalu lintas seperti mengangkut penumpang melebihi kapasitas dan penumpang naik diatas kap mobil.
Dua mobil terpaksa disita karena tidak dilengkapi surat kendaraan yakni metromini dan kendaraan pick up. Sedangkan untuk sepeda motor ada tiga unit yang dikandangkan polisi karena kasus serupa.
Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mencatat pada malam takbiran terjadi lima kasus kecelakaan dengan satu orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan lima orang lainnya luka ringan.