Dalam 2 Bulan, Kecelakaan Telan 30 Korban Nyawa

11:11

PURWAKARTA – Akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Purwakarta selama dua bulan terakhir, sebanyak 30 nyawa orang melayang dijalan raya. Sebanyak 33 orang luka berat dan 157 luka ringan, dengan kerugian materiil ditimbulkan dari 123 kasus kecelakaan mencapai Rp 525,6 juta.
“ Data dua bulan Oktober dan Nopember ini, kecelakaan didominasi kendaraan roda 2 (sepeda motor) sebanyak 121 unit sepeda motor dan kendaraan R4 (mobil) 78 unit. Angka kecelakaan di Tol Cipularang menurun.
Kecelakaan banyak terjadi dijalan arteri Purwakarta-Bandung,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar UP didampingi Kasatlantas AKP Herbas Sudewo, usai apel akbar operasi zebra di Mapolres Purwakarta, Senin (28/11).
Sudewo menjelaskan, tujuan pelaksanaan operasi zebra lodaya 2011 ini menekan angka kecelakaan dijalan raya,mengatur tingkat kesemrawutan dan menyosialisasi UU 22 tentang lalu lintas.
“ Sasaran akhir operasi zebra tumbuhnya kesadaran pengguna jalan berlalu lintas yang baik dengan tetap memerhatikan aspek keselamatan seperti melengkapi atribut berkendara seperti berhelm SNI dan lainnya .Bila kesadaran memaknai berkendara yang baik ini tumbuh, niscaya angka kecelakaan menurun,” ujarnya.
Disebutkan, pada Operasi Zebra Lodaya 2011 lebih dikedepankan tindakan preventif  80 persen. “ 20 persen lagi tindakan pre-entif semisal memberi penyuluhan kepada pengguna jalan,” imbuh Sudewo seraya menambahkan, tingginya angka kecelakaan ini karena factor manusia yakni bersikap lalai dan tak menaati ketentuan berlalu lintas dijalan raya.
“ Berkendara ugal ugalan dan tak melengkapi diri dengan safety body berlalu lintas seperti berhelm SNI. Pengguna jalan alami kecelakaan dari berbagai lapisan usia remaja sampai orang tua,” ungkapnya.
Guna mengawasi prilaku ugal ugalan remaja dipelosok pedesaan, lanjut Sudewo, pihaknya mengandalkan satlantas yang berada di polsek polsek dengan kendali di kapolsek.
“ Di Polsek polsek sekarang kan sudah ada, satlantasnya. Kita telah berkoordinasi dengan para Kapolsek agar menyosialisasi UU 22 tentang lalu lintas. Supaya tak ada lagi pengendara motor tak berhelm dan tak lagi berkendara ugal ugalan . Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan perilaku mereka berkendara menjadi lebih baik,” tandasnya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »