Polri Imbau Masyarakat Tidak Cari Jalan Damai Bila Ditilang Polisi

13:17

Jakarta  - Polri terus menggeber upaya perbaikan menuju kepolisian yang bersih dari korupsi dan kolusi. Polri juga meminta partisipasi masyarakat untuk mendukungnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan tidak menyelesaikan cara damai atau '86' bila ditilang polisi di jalan raya.

"Masyarakat untuk membiasakan tidak memberikan sesuatu kepada petugas kita dengan maksud untuk tidak ditilang. Kita harap seperti itu, ini perlu dukungan masyarakat juga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Kemenkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/11/2011) malam.

Boy menjelaskan, Polri kini sudah jauh lebih baik. Namun bila ada oknum polisi yang masih mau menerima tilang damai di jalan, masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan.

"Harus kita lakukan penindakan secara hukum," imbuhnya.

Menurut Boy, dalam proses penilangan, prosedur penilangan hanya dua yaitu disetor ke bank dan mengikuti proses pengadilan. Jika ada aparat yang meminta atau menerima uang di tempat maka hal tersebut termasuk tindak penyuapan.

"Memang ada sistem, yang disetorkan ke bank, ada yang hadir sendiri ke pengadilan, kalau langsung itu sifatnya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang kalau seandainya bayar, dan tidak dilakukan proses penilangan seperti yang diatur dalam prosedur, proses penilangan, istilahnya bisa dikategorikan kasus penyuapan itu, dan anggota kita bisa dituduh menerima suap agar tidak dilakukan tilang, dalam arti penengakkan hukum," tegasnya.

Boy menambahkan reformasi birokrasi di Kepolisian terus dijalankan, bukan hanya di jalan tetapi juga dalam program recruitment anggota Polri, pelayanan di bidang penegakkan hukum, penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan quick respons dalam penanganan kasus.

"Kita baru saja mendapatkan predikat ranking kedua dari seluruh instansi yang dilibatkan KPK dalam peniliaian inisiatif anti korupsi. itu terkait dalam transparansi penggunaan keuangan negara dalam kepolisian," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »