“Kami sudah perintahkan untuk tidak mengeluarkan surat tilang. Biarkan mereka berlalulintas dengan tertib dan kami anggap warga Bandung sudah dewasa dalam berlalulintas. Pokok nya tak berlaku tilang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP KMS Ahmad Yamin, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk menghadapi malam tahun baru semua buku tilang disimpan dan dilaci, dan petugas semuanya berkonsentransi pada pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Kota Bandung, maupun yang masuk Bandung.
Berdasar evaluasi tahun baru lalu, lannjut Kasat jumlah kendaraan yang masuk Bandung cukup banyak dan kemungkinan besar tahun baru ini jumlah kendaraan akan bertambah. Demi melancarkan arus lalulintas di Bandung, pihaknya kini tengah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi persoalan itu.
Petugas akan ditanam di pintu tol dan akses masuk Kota Bandung. Mereka akan memecahkan persoalan kemacetan, jika kantung-kantung parkir sudah penuh, mereka akan menutup jalan akses ke Bandung. “Yang jelas mereka akan bekerka tanpa harus melakukan penilangan. Pengamanan, yes…. tilang no…,” ujarnya.
Tidak berlakukannya tilang menjelang malam tahun baru ini diharap tidak dimanfaatkan para pengguna jalan untuk ugal-ugalan dan melangar rambu. Karena peraturan dan rambu dibuat demi keamanan.
Sumber : NTMC