Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang terjadi sekitar 46 kematian di jalan raya akibat kecelakaan dan kerugian material sekitar Rp460 juta.
‘’Angka kematian di jalan raya memang meningkat pada tahun ini,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada wartawan, Selasa (27/12) di Polresta Pekanbaru.
Data ini berbanding terbalik dengan keseluruhan jumlah kecelakaan yang terjadi selama tahun 2011, di mana terjadi penurunan dari sebelumnya terjadi 320 kecelakaan lalu lintas pada tahun 2010, menjadi 293 kasus kecelakaan pada tahun 2011.
‘’Dari keseluruhan korban kecelakaan pada tahun 2011, diketahui 21 orang mengalami luka berat, dan 322 orang mengalami luka ringan,’’ jelas Kapolresta, sambil mengatakan pada tahun 2010 tercatat 34 orang mengalami luka berat dan 37 orang mengalami luka ringan.
Dikatakan Kombes Pol Adang, tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi oleh pengendara, kondisi jalan, serta cuaca.
Maka dari itu, untuk menekan tingginya angka kecelakaan ini, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti penyuluhan dan berkordinasi dengan instansi terkait.’’Dalam penyuluhan, sekolah-sekolah menjadi atensi,’’ jelasnya.
Sementara itu, untuk penertiban angkutan umum yang dinilai sudah tidak layak jalan, pihaknya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan. ‘’Terutama angkutan umum yang tidak layak jalan. Jika tidak lulus pengujian, maka tidak kita izinkan untuk beroperasi,’’ jelasnya