"Jumlahnya ada 14 mobil jenis Jeep Hyundai Tucson 2.0 AT berkapasitas 1.998 cc dengan menggunakan bahan bakar minyak premium," kata Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Sulteng Kombes Polisi Muhammad Shokheh kepada wartawan di Palu, Jumat.
Shokheh mengatakan, belasan mobil operasional yang tiba dan diterima oleh Polda Sulteng pada Rabu (21/12) itu selanjutnya akan diberikan kepada 14 pejabat utama Polda Sulteng.
Ke 14 pejabat utama Polda Sulteng yang menerima bantuan kendaraan operasional itu masing-masing satu untuk pejabat Inspektur Pengawas Daerah atau Irwasda, Kepala Satuan Brimob, delapan pejabat Direktur, dan empat pejabat Kepala Biro.
Menurut dia, sebelum diberikan kepada para pejabat yang bersangkutan, Tim Komisi Sarana dan Prasarana Polda Sulteng terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap segala kelengkapan yang terdapat pada kendaraan operasional tersebut seperti alat dongkrak, kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, rotator, dan bank serep.
"Setelah dicek semuanya ternyata sudah lengkap dan insya Allah akan diserahkan kepada masing-masing pejabat sebelum memasuki Tahun Baru 2012," kata perwira menengah berpangkat tiga melati di pundaknya itu.
Menurut dia, Mabes Polri dalam tahun 2011 ini memberikan mobil operasional bagi para pejabat kepolisian di Tanah Air sebanyak 167 unit yang terbagi di 11 Polda, staf sarana dan prasarana Polri, asisten perencanaan Polri, dan Korps Lalu Lintas Polri.
Untuk pengadaan mobil operasional itu, katanya, berasal dari anggaran pendapatan belanja negara perubahan atau APBN-P tahun 2011.
Meski begitu, dalam pemberian mobil operasional para pejabat Polda Sulteng itu, Shokheh mengaku masih kurang.
"Sebenarnya masih kurang seperti mobil operasional bagi pejabat Wakapolda dan Kapolres itu kan sudah tampak tua dan layak untuk diganti. Kita sudah usulkan tetapi mungkin pihak Mabes Polri menganggap mobil yang ingin diganti itu masih layak digunakan," ujar Shokheh.
Shokheh menuturkan, untuk mobil operasional jenis Nisan Terano yang sebelumnya biasa digunakan sejumlah pejabat seperti Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng itu, selanjutnya akan dikembalikan kepada satuan Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri.
Sebelumnya, Mabes Polri juga memberikan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua kepada Polda Sulteng.
"30 unit sepeda motor untuk pengurai massa itu diberikan kepada Polres Palu dan Polres Donggala masing-masing sebanyak 15 unit," kata dia.
Untuk itu, Shokheh berharap bantuan kendaraan operasional itu bisa dirawat sebaik mungkin dan dipergunakan sebagaimana mestinya.