"Saya mengimbau masyarakat pengguna jalan tidak parkir sembarangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Monas agar tidak menimbulkan kemacetan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, Rabu (27/12/2011).
Sigit mengaku bagi pengendara yang melanggar pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkan karena melanggar UU Lalu Lintas No. 29 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, pihak Dit Lantas Polda Metro Jaya bagian Dikyasa telah melakukan sosialisasi ke pangkalan-pangkalan truk di Jakarta agar tidak menyewakan truknya untuk pawai tahun baru.