Alex Noerdin meminta agar pengusaha dan APJAT lebih memahami dan responsif terhadap apa yang menjadi suara masyarakat, terkait operasional truk batubara yang dikeluhkan banyak pihak.
“Pemerintah melarang karena sudah ada solusi nyata dengan membangun jalan khusus. Namun sebelum jalan khusus tuntas, kami masih izinkan truk kecil kapasitas kurang dari 12 ton masuk ke jalan umum,” jelas Alex Noerdin.
Dikatakan Alex, ditargetkan 1 April jalan khusus selesai sehingga semua kendaraan pengangkut batubara akan masuk ke jalan khusus dan tidak lagi melintas di jalan umum. Terkait surat edaran itu, Pemprov Sumsel hanya mempertajam karena sejak 10 tahun lalu, angkutan di atas 12 ton tidak bisa melintas di Sumsel karena kelas jalannya hanya untuk 8-10 ton.
“Aturan sudah tahu, tetapi masih dilanggar. Saya harus tegas dan surat edaran tidak akan dicabut. Jadi tolong, pengusaha juga mengerti karena ini kepentingan masyarakat,” pungkasnya.