Jawa Timur- Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk
wilayah Jawa Timur dan sekitarnya, bisa mendatangi layanan SAMSAT keliling di:
- Polres Gresik, Simpang 3 Tengger Manyar & BRI crème
- POlresta Kediri, Kantor Pos Kota Kediri, pkl:08.00 s/d selesai
- Polres Lumajang, Depan Pasar Klakah Lumajang, pkl:08.00 s/d selesai
- Polres
Sumenep, Kecamatan Bluto, pkl:08.00 s/d 10.00 wibKhusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan syarat jika SIM mati, maksimal 1 tahunKhusus melayani perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dengan syarat lengkap, tidak denda dan tidak blokir.