Penertiban Angkot Terus Berlanjut

14:59
Meski penertiban gencar dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, namun di lapangan masih ditemukan angkutan umum nakal berkeliaran.

Sejak awal tahun 2012 hingga kemarin, sedikitnya sudah 31 angkutan umum jenis angkutan kota (angkot), Metromini, dan Kopaja, ditertibkan karena melakukan pelanggaran berupa ketiadaan kelengkapan surat-surat mengemudi maupun tidak memakai seragam.

“Sejak tanggal 1 Januari 2012 hingga hari ini kita tetap tertibkan angkutan umum yang tidak menaati peraturan. Rata-rata karena tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, awak angkutan umum ada yang masih belum berseragam serta tidak ada identitas. Yang seperti itu langsung kita tindak dengan diberikan tilang," tegas Anggiat Banjar Nahor, Kepala Seksi Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Rabu (4/1)

Penertiban dilakukan, di setiap terminal yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Namun fokus utama yang menjadi sasaran penertiban, adalah terminal yang lokasinya berdekatan dengan wilayah luar Jakarta. "Seperti di Pasarminggu dan Lebakbulus, banyak juga angkutan umum dari luar Jakarta. Kita tetap pantau untuk memberikan rasa aman," ungkas Nahor.

Nahor mengungkapkan, selain angkutan umum sesuai dengan perintah dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya juga akan menertibkan bajaj. Karena banyak bajaj yang melewati jalan-jalan utama di wilayah Jakarta Selatan. "Rencana penertiban bajaj itu pada tanggal 16 Januari mendatang," ucapnya.

Kendaraan roda tiga tersebut menurut Pemprov DKI Jakarta, banyak yang tidak laik jalan, namun masih beroperasi. Penertiban akan dilakukan bukan hanya melihat pada fisiknya saja, tapi juga kelengkapan surat-surat armada serta identitas pengendaranya. "Bajaj yang benar-benar melanggar akan dikandangkan," tuturnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »