Penertiban Parkir Liar di Koridor XI

13:11
Untuk mempercepat waktu tempuh bus Transjakarta koridor XI (Kampungmelayu-Pulogebang) yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, Sudin Perhubungan Jakarta Timur berencana melakukan penertiban parkir liar di kawasan segitiga Jatinegara, mulai dari Jl Jatinegara Barat, Jl Matraman Raya, Jl Bekasi Timur, Jl Jatinegara Timur dan Jl Bekasi Raya yang merupakan lintasan koridor XI.

Selama ini lokasi tersebut menjadi pemicu kemacetan lalulintas. Seperti di Jl Bekasi Raya, tepatnya di depan kantor Imigrasi Jakarta Timur tak pernah sepi dari kemacetan. Begitu pun di Jl Bekasi Timur, mulai dari perempatan eks Makodim 0505 hingga depan Stasiun Jatinegara. Selanjutnya dari depan stasiun hingga kawasan stamplat Bogor atau pintu keluar Pasar Regional Jatinegara sisi timur. Titik berikutnya adalah di Jl Matraman Raya, mulai dari depan Mapolres hingga pasar ayam dan burung Jatinegara juga akan menjadi sasaran penertiban.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi Soelarso, mengatakan untuk penertiban tersebut, saat ini telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Stasiun KA Jatinegara dan Satwil Lantas Jakarta Timur untuk penertiban di depan Pospol Rawabening. Sedangkan pekan depan koordinasi akan dilakukan dengan kantor Imigrasi, terkait dengan parkir liar di depan kantor tersebut.

"Hasil rapat koordinasi dengan pihak stasiun dan Satwil Lantas, mereka sangat mendukung rencana penertiban parkir liar di sisi jalan yang jadi lintasan bus Transjakarta. Namun untuk pelaksanaan penertiban, kami masih harus koordinasi lagi dengan pihak terkait," ujarnya, Kamis (5/1).

Nantinya, paska penertiban, parkir liar itu akan dipindahkan ke belakang Stasiun Jatinegara yang memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi. Lahan tersebut mampu menampung 200 mobil dan 100 sepeda motor. Untuk itu, Mirza meminta pihak stasiun dan Pospol Rawabening agar mengarahkan pemilik kendaraan untuk parkir di lahan tersebut.

Kasie Manajemen Rekayasa Lalulintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Prijanto, mengatakan untuk mengoptimalkan lahan parkir di belakang stasiun, pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas. Tujuannya untuk mempermudah pengendara memarkir kendaraannya di belakang stasiun.

"Kendaraan yang akan parkir diarahkan melalui pintu kereta Pisangan Lama atau di perempatan eks Makodim Jakarta Timur. Nantinya kendaraan dari depan stasiun belok kiri boleh langsung menuju areal parkir. Namun ini masih wacana karena harus dikoordinasikan dengan pihak terkait," kata Prijanto.

Paska penertiban di lintasan bus Transjakarta, akan disiagakan 20 petugas untuk berjaga-jaga. Sedangkan di depan kantor Imigrasi, disiagakan 3-4 petugas, agar wilayah tersebut steril dari parkir liar

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »