Ratusan ribu buruh Tangerang mengancam melakukan aksi mogok massal apabila pertemuan antara perwakilan mereka dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang difasilitasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sore ini, tidak menemui kata sepakat.
Terkait hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna mempersilakan para buruh untuk menggelar demonstrasi. Namun ia meminta aksi tidak dilakukan di jalan tol seperti yang dilakukan oleh buruh Bekasi pada pekan lalu.
“Demo diatur dalam Undang-undang, silakan. Apalagi kan untuk menyampaikan aspirasi. Yang penting tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata Nanan usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Februari 2012.
“Menutup tol akan mengganggu masyarakat. Kalau sampai itu terjadi, kami akan lakukan pendekatan hukum. Tapi itu nanti. Sekarang yang penting pendekatan persuasif agar jangan melanggar hukum,” imbuh Nanan. Ia berharap rapat buruh Tangerang dan Apindo sore ini mencapai solusi.
