Kapolres Pangkalpinang: Antara Pelanggaran dan Dasar Hukum One Way

13:08
BANGKA - Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar mengatakan polisi belum bisa menindak pelanggaran di jalur One Way, meskipun rambu-rambunya telah terpasang, Senin (20/2/2012).

Menurutnya, hingga saat ini dasar hukum One Way tersebut belum begitu jelas, kebijakan pemkot dalam memberlakukan One Way (JSA) sejak tahun lalu hingga kini masih terdapat kekurangan. Utamanya, terkait dasar hukum pemberlakuan One Way yang perlu diperjelas lagi, tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »