JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
memutuskan sejumlah langkah dan upaya untuk meminimalisir kecelakaan
lalu lintas di jalan raya. Masalah lalu lintas jalan raya menjadi
sorotan belakangan ini menyusul sejumlah kecelakaan yang merenggut
banyak jiwa manusia.
Terkait kecelakaan Bus yang berulang kali memakan korban, seperti dialami bus Karunia Bhakti jurusan
Garut-Jakarta yang menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya di
Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan Menteri Perhubungan EE Mangindaan
telah bertemu dan mendapat penjelasan dari Kepala RS Paru Cisarua
terkait kecelakaan itu.
Menteri Perhubungan memberikan penjelasan kepada pers dimana Kementerian berupaya keras agar kecelekaan serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Menteri Perhubungan memberikan penjelasan kepada pers dimana Kementerian berupaya keras agar kecelekaan serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Diantaranya melakukan
koordinasi dengan Polantas untuk pencegahan dan mengurangi tingkat
kecelakaan. Juga akan dievaluasi aturan tegas karena kalau sanksi belum
ada atau kurang tegas maka aturan tersebut harus direvisi," kaya
Bambang, Minggu (12/2/2012).
Demikian
pula agar pengawasan lebih diperketat lagi bersama instansi terkait
seperti Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan SIM
(Surat Izin Mengemudi).
"Tidak hanya administrasi tapi harus
benar-benar periksa fisik kendaraan, pemberian SIM harus benar-benar
sesuai prosedur," kata Bambang.