Kemenhub Minta Perketat Pemberian SIM Dan STNK

15:41
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan sejumlah langkah dan upaya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Masalah lalu lintas jalan raya menjadi sorotan belakangan ini menyusul sejumlah kecelakaan yang merenggut banyak jiwa manusia.

Terkait kecelakaan Bus yang berulang kali memakan korban, seperti dialami bus Karunia Bhakti jurusan Garut-Jakarta yang menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Komunikasi Publik  Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan Menteri Perhubungan EE Mangindaan telah bertemu dan mendapat penjelasan dari Kepala RS Paru Cisarua terkait kecelakaan itu.
Menteri Perhubungan memberikan penjelasan kepada pers dimana Kementerian berupaya keras agar kecelekaan serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Diantaranya melakukan koordinasi dengan Polantas untuk pencegahan dan mengurangi tingkat kecelakaan. Juga akan dievaluasi aturan  tegas karena kalau sanksi belum ada atau kurang tegas maka aturan tersebut harus direvisi," kaya Bambang, Minggu (12/2/2012).

Demikian pula agar pengawasan lebih diperketat lagi bersama instansi terkait seperti Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan SIM (Surat Izin Mengemudi).

"Tidak hanya administrasi tapi harus benar-benar periksa fisik kendaraan, pemberian SIM harus benar-benar sesuai prosedur," kata Bambang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »