Jakarta
- Memasuki 2012 sederet peristiwa kecelakaan di jalan raya terjadi di sejumlah
daerah di Indonesia. Beberapa diantaranya melibatkan angkutan umum dengan
jumlah korban meninggal yang tidak sedikit.
Belum
hilang dari ingatan kita saat Bus Maju Jaya masuk jurang pada 1 Februari 2012
di jalur Wadog, Sumedang, Jawa Barat, hingga mengakibatkan 12 orang tewas dan
20 orang menderita luka-luka.
Selang
seminggu terjadi lagi kecelakan pada 9 Februari 2012 akibat Bus Sumber Kencono
yang terjun ke jurang setelah sebelumnya bertabrakan dengan sedan di Jatim.
Akibatnya 1 tewas dan belasan mengalami luka.
Keesokan
harinya kembali kecelakaan terjadi yaitu pada 10 Februari 2012 di cisarua
kawasan puncak. Bus Karunia Bakti menabrak sejumlah mobil hingga mengakibatkan
14 tewas dan 42 luka.
Penyebab
kecelakaanpun beragam mulai dari rem yang tidak berfungsi hingga kondisi
kendaraan yang tidak laik jalan.
Menurut
data yang dimiliki kepolisian, pada bulan Januari hingga Februari ini saja
sudah terjadi 9.884 kasus kecelakaan di Indonesia. Dengan korban tewas sebanyak
1.547 orang, luka berat sebanyak 2.562 orang, 7.864 orang luka ringan, dengan
total kerugian materil mencapai sekitar 22 Milyar.
Berdasarkan
data kecelakaan di jalan raya yang melibatkan jumlah kendaraan, untuk mobil
berpenumpang sebanyak 1.357, 207 bus, 43 mobil barang, 9.525 sepeda motor dan
2.204 untuk kendaran bukan bermotor. Dari jumlah tersebut, sepeda motor
menduduki pringkat tertinggi dalam kecelakaan di jalan raya.
Kadiv
Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saut Usman Nasution menyampaikan bahwa penyebab
utama yang mengakibatkan kecelakaan adalah kelaikan kendaraan. Hal itu meliputi
kondisi rem, kelebihan muatan dan kecepatan.
Namun
hal ini tidak lepas dari kesalahan manusia. "Seharusnya si sopir sudah tau
persis bila ada gangguan rem" kata Saut Usman Nasution, Minggu
(12/02/2012).
Namun pihak perusahaan angkutan tetap punya andil dalam mencegah kecelakaan. "Dan
perusahaan angkutan juga harus ikut mengecek" tambah Usman lagi.
Namun
diharapkan juga agar semua pihak ikut bertanggung jawab dalam mencegah kecelakaan agar tidak terulang.