Palembang - Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas pasar
burung yang dibiarkan menggunakan jalan umum di Jalan Masjid Lama, 16
Ilir, Palembang sehingga memacetkan jalan, setelah lahan berdagang
semula sedang direnovasi.
Tumpukan sangkar burung dan beberapa kandang hewan peliharaan lainnya, seperti kelinci dan ayam, Minggu pagi, memenuhi satu jalur jalan yang merupakan kawasan pusat perdagangan Kota Palembang itu.
Akibat adanya barang dagangan yang digelar di jalan umum itu, arus lalu lintas kendaraan umum menjadi terganggu dan membuat kemacetan lalu lintas semakin parah, kata dia.
Tumpukan sangkar burung dan beberapa kandang hewan peliharaan lainnya, seperti kelinci dan ayam, Minggu pagi, memenuhi satu jalur jalan yang merupakan kawasan pusat perdagangan Kota Palembang itu.
Akibat adanya barang dagangan yang digelar di jalan umum itu, arus lalu lintas kendaraan umum menjadi terganggu dan membuat kemacetan lalu lintas semakin parah, kata dia.
Banyak warga mengeluhkan sangat terganggu
dengan keberadaan pedagang hewan peliharaan itu, karena jalan yang biasa
dilaluinya itu menjadi semakin macet dan sulit mendapatkan lahan
parkir.
Pemerintah kota diharapkan untuk tegas kepada para pedagang hewan peliharaan yang dikenal dengan Pasar Burung 16 Ilir ini, karena sudah tidak layak lagi berada di pusat perdagangan di kota metropolis ini, ujar dia.
"Kita berharap pedagang tersebut segera direlokasi, karena berdagang di jalan umum berarti merampas kepentingan dan hak masyarakat yang lebih banyak" kata Yudi, seorang warga yang kerap melintas saat menuju tempat kerjanya.
Pemerintah kota diharapkan untuk tegas kepada para pedagang hewan peliharaan yang dikenal dengan Pasar Burung 16 Ilir ini, karena sudah tidak layak lagi berada di pusat perdagangan di kota metropolis ini, ujar dia.
"Kita berharap pedagang tersebut segera direlokasi, karena berdagang di jalan umum berarti merampas kepentingan dan hak masyarakat yang lebih banyak" kata Yudi, seorang warga yang kerap melintas saat menuju tempat kerjanya.