Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan Drive Thru.
Berikut ini adalah Lokasi pelayanakantor samsat Drive Thru terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
Lokasi Kantor Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK:
1. Wilayah Jakarta Selatan di Jl. Sudirman No. 55
2. WIlayah Jakarta Timur di Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas
3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari (dpn WTC Mangga Dua).
4. WIlayah Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot KM 14
Catatan:
-
Samsat Drive Thru hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk
proses lima tahunan atau ganti plat nomor datang langsung ke Kantor
Samsat yang terdekat.
- Persyaratan Perpanjangan STNK: BPKB & KTP asli.