- Simpang Jln gusti Situt Mahmud – Jl. 28 Oktober dan di Bundaran Kota Baru = Jam 09.30 Wib s/d 12.00 Wib
- Jln. Jenderal Urip Mall Matahari = SIM Corner Jam 14.00 Wib s/d 21.00 Wib
- Jln. A. Yani Mega Mall = SAMSAT Corner Jam 14.00 Wib s/d 21.00 Wib
-
SIM Keliling/Corner hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru dan Jika masa berlakunya habis lebih dari1 Tahun
tidak bisa dilayanan SIM Keliling/Corner. Pemohon harus ke Satpas SIM
di kantor pelayanan SIM Polresta Pontianak atau di kantor pelayanan SIM
Polres Jajaran Polda Kalbar.
- Untuk Samsat Keliling akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak...
Sumber : RTMC Polda Kalbar