Bagi Masyarakat yang ingin mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang
disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM
& STNK keliling hari ini Selasa, 17 April 2012 terbagi di
beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : -
STNK: UI Salemba
2. Jakarta Barat
SIM : Kampus Tri Sakti
STNK : Kampus Tri Sakti
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : -
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Depan Dealer Honda Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin TMII
Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa
masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM
Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11
Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat
nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5296 0770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id