Jakarta - Petugas gabungan dari
unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP DKI dibantu kepolisian
dan TNI kembali menggelar razia di wilayah Jakarta Pusat. Sterilisasi jalur bus trans menjadi prioritas karena masih banyaknya kendaraan yang masuk ke jalur Bus Trans.
Hasilnya, sebanyak 43
kendaraan terpaksa ditilang lantaran kedapatan memasuki jalur khusus bus
Transjakarta. Selain itu, petugas juga menilang sebanyak 19 kendaraan
yang kedapatan parkir di daerah terlarang.
Sterilisasi jalur bus Transjakarta digelar di Jl Gunung Sahari, Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Pramuka, dan Jl Raya Senen.
Sterilisasi jalur bus Transjakarta digelar di Jl Gunung Sahari, Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Pramuka, dan Jl Raya Senen.
Selain menggelar sterilisasi jalur bus Transjakarta petugas juga menertibkan parkir liar di sepanjang Jl Arteri
Pramuka dan Jl Senen Raya. Hasilnya, sebanyak 19 kendaraan ditilang
terdiri dari 2 angkutan umum, 10 mobil pribadi, dan 7 sepeda motor.
Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar di kawasan ini juga terkesan
semrawut.