Serobot Jalur Bus Way, 43 Kendaraan Ditilang

10:46
Jakarta - Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP DKI dibantu kepolisian dan TNI kembali menggelar razia di wilayah Jakarta Pusat. Sterilisasi jalur bus trans menjadi prioritas karena masih banyaknya kendaraan yang masuk ke jalur Bus Trans.

Hasilnya, sebanyak 43 kendaraan terpaksa ditilang lantaran kedapatan memasuki jalur khusus bus Transjakarta. Selain itu, petugas juga menilang sebanyak 19 kendaraan yang kedapatan parkir di daerah terlarang.

Sterilisasi jalur bus Transjakarta digelar di Jl Gunung Sahari, Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Pramuka, dan Jl Raya Senen. 

Selain menggelar sterilisasi jalur bus Transjakarta petugas juga menertibkan parkir liar di sepanjang Jl Arteri Pramuka dan Jl Senen Raya. Hasilnya, sebanyak 19 kendaraan ditilang terdiri dari 2 angkutan umum, 10 mobil pribadi, dan 7 sepeda motor. Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar di kawasan ini juga terkesan semrawut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »