Motor Naik Trotoar Akan Ditilang

15:34

JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI, Catharina Suryowati, mengatakan akan ada perluasan trotoar di beberapa wilayah Jakarta sebesar tiga sampai empat meter. Selain itu, kata Catharina, pihaknya juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar.

"Kami akan melakukan penertiban terhadap jalur pedestrian yang tidak sesuai fungsinya. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Sabang, atau Jalan HOS Cokroaminoto," ujar Catharina, Minggu (29/4/2012).

Catharina menuturkan pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penataan trotoar juga ada peran dari warga itu sendiri. "Misalnya kendaraan bermotor tidak boleh melintas di trotoar. Trotoar hanya untuk pejalan kaki," ucapnya. Kalau nekat, bisa digaruk aparat dan ditilang polisi. 

Sementara itu, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan ada beberapa tempat yang layak untuk ditata pedestriannya seperti di sentra bisnis maupun kawasan perkantoran. Bila masih ada PKL yang mangkal di trotoar, Yayat menilai harus ada patroli untuk menertibkan hal tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »