DPRD Majene Konsultasikan Penetapan Ruas Jalan Nasional

23:39

Mamuju-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene bertemu Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh terkait surat keputusan gubernur tentang penetapan ruas jalan nasional yang ada di wilayah itu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Marzuki Nurdin dalam rapat koordinasi di ruang pola kantor gubernur Sulbar, di Mamuju, Selasa, menyampaikan, perlu segera dilakukan singkronisasi antara pemkab dan pemprov Sulbar terkait SK Gubernur nomor 410 tahun 2010 tentang penetapan ruas jalan nasional dan pengalihan status jalan provinsi maupun jalan startegis provinsi.

"Ini penting di singkronkan agar pembiayaan pemkab dan provinsi tidak terjadi tumpang tindih,"kata dia.

Marzuki mengatakan, rencana rapat koordinasi dengan gubernur Sulbar telah lama diagendakan. Namun, gubernur sibuk sehingga rencana itu baru dapat dilaksanakan.

"Alhamdulillah, pak gubernur bisa menghadiri acara ini dalam rangka upaya singkronisasi pembiayaan jalan provinsi yang selama ini belum ada realisasinya,"kata dia.

Dalam kesempatan itu, gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, mengatakan, dirinya mengeluarkan surat keputusan gubernur penetapan ruas jalan nasional ini guna menghindari beban pemkab untuk membiayai pembangunan jalan.

"Ada beberapa jalan yang diubah statusnya menjadi jalan nasional, jalan strategis provinsi maupun jalan provinsi. Ini dilakukan agar pemkab tidak terbebani melakukan pembiayaan untuk mendanai jalan tersebut,"ungkap Anwar.

Perubahan status jalan itu kata gubernur agar pusat dan provinsi serta kabupaten sama-sama memiliki tanggungjawab untuk memperhatikan pembangunan jalan.

"Pembiayan tidak boleh tumpang tindih. Jika terjadi pembiayaan tumpang tindih maka itu akan menjadi temuan,"kata dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »