Polisi Tangkap Perampok Gaji Rp 150 Juta

14:33

Polisi Tangkap Perampok Gaji Rp 150 Juta di Mobil Altis

Senin, 11/06/2012 

Jakarta - Pelaku perampokan gaji karyawan PT Neonlite, sebesar Rp 150 Juta di mobil Altis ditangkap polisi. Pelaku berjumlah 3 orang yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat dan Muara Angke, Jakarta Utara.

"Tersangka pertama Arifin, kita tangkap di Muara Karang, Jakarta Utara, Minggu (10/6) dini hari," kata Kapolsek Gambir AKBP Tatan Dirsan, di Mapolsek Gambir, Jalan Cideng Barat, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Setelah Arifin, polisi menangkap Kojek pada hari yang sama di Muara Karang. Kojek berperan menusuk korban dalam peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 Mei lalu tersebut.

Polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap otak dari kejahatan tersebut. Tersangka utama merupakan sopir PT Neonlite atas nama Mahyudi.

"Terakhir kita tangkap Mahyudi di Gunung Puyuh Sukabumi," lanjut Tatan.

Namun, gaji karyawan sebesar Rp 150 juta yang dirampok tersebut telah dibelanjakan oleh para pelaku. Polisi hanya menyita uang Rp 8,5 juta beserta barang bukti lainnya seperti Play Station.

"Uang 150 juta itu sudah dibelanjakan mereka. Mereka belanjakan uang itu untuk beli, Play Station, peralatan elektronik, 2 motor, bahkan peralatan rumah tangga," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp 150 juta niatnya akan dipakai modal usaha berternak. Kini ketiga pelaku itu mendekap di Mapolsek Gambir. Mereka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, perampokan gaji karyawan Rp 150 juta di mobil altis terjadi Rabu (30/5). Perampokan diduga didalangi sopir perusahaan yang baru bekerja satu bulan.

Saat itu sopir perusahaan Mahyudi (31) sedang berkendara bersama seorang staf kantor Ivan (40). Aksi perampokkan terjadi di Jalan Suryo Pranoto, Harmoni, Jakpus, siang hari.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »