Jakarta-Operasi Patuh Jaya dilakukan selama dua pekan dan berakhir pada tanggal 29 Juli 2012. Selama operasi berlangsung, sebanyak 59.251 kendaraan ditilang aparat Polda Metro Jaya dan jajarannya. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara sepeda motor. "Dari Operasi Patuh Jaya, kami lakukan penilangan sebanyak 59.251 kendaraan dan 21.718 teguran. Ini diberikan kepada pengendara yang melanggar," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (30/7/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, pelanggaran yang biasa dilakukan antara lain melawan arus, tidak menyalakan lampu, masuk jalur bus Transjakarta, tidak memakai helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan melanggar lampu lalu lintas. Selain itu, melanggar marka dan garis stop, penumpang lebih dari dua orang, dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menyalakan lampu, yakni sebanyak 7.026, tidak memakai helm 6.471, dan melawan arus sebanyak 5.271," ungkap Rikwanto.
Jika dilihat dari angka kecelakaan, Operasi Patuh Jaya berhasil menekan jumlah kecelakaan yang terjadi. "Secara kuantitas menurun, tetapi kualitasnya meningkat karena korban meninggal dunia lebih banyak," ucapnya.
Pada Operasi Patuh Jaya tahun ini, terjadi 221 kali peristiwa kecelakaan lalu lintas. Di antara peristiwa itu, sebanyak 39 orang meninggal dunia, 81 orang luka berat, dan 148 orang luka ringan. Rikwanto menambahkan, Operasi Patuh Jaya merupakan operasi cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Jaya 2012.
"Diharapkan saat Operasi Ketupat Jaya, masyarakat sudah tertib dan sudah melengkapi surat-surat kendaraannya. Karena pengendara sepeda motor diperkirakan akan banyak di lapangan, maka pihak kepolisian akan mengawal secara estafet," tandasnya.
Rikwanto menjelaskan, pelanggaran yang biasa dilakukan antara lain melawan arus, tidak menyalakan lampu, masuk jalur bus Transjakarta, tidak memakai helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan melanggar lampu lalu lintas. Selain itu, melanggar marka dan garis stop, penumpang lebih dari dua orang, dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menyalakan lampu, yakni sebanyak 7.026, tidak memakai helm 6.471, dan melawan arus sebanyak 5.271," ungkap Rikwanto.
Jika dilihat dari angka kecelakaan, Operasi Patuh Jaya berhasil menekan jumlah kecelakaan yang terjadi. "Secara kuantitas menurun, tetapi kualitasnya meningkat karena korban meninggal dunia lebih banyak," ucapnya.
Pada Operasi Patuh Jaya tahun ini, terjadi 221 kali peristiwa kecelakaan lalu lintas. Di antara peristiwa itu, sebanyak 39 orang meninggal dunia, 81 orang luka berat, dan 148 orang luka ringan. Rikwanto menambahkan, Operasi Patuh Jaya merupakan operasi cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Jaya 2012.
"Diharapkan saat Operasi Ketupat Jaya, masyarakat sudah tertib dan sudah melengkapi surat-surat kendaraannya. Karena pengendara sepeda motor diperkirakan akan banyak di lapangan, maka pihak kepolisian akan mengawal secara estafet," tandasnya.