Mayoritas Perlintasan KA di Kendal Tak Berpalang Pintu

20:46
Kendal-Sebanyak 33 dari 43 perlintasan kereta api di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tidak berpalang pintu. Untuk menghindari bahaya kecelakaan tertabrak kereta api, pada H-7 hingga H+7 lebaran nanti, 13 dari 33 perlintasan KA yang tidak berpalang pintu itu akan dijaga oleh Linmas desa dan Kecamatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kendal Subarso. Ia menjelaskan, masing-masing lintasan dijaga oleh 4 Linmas. Mereka akan berjaga secara bergiliran selama 24 jam.

Sebanyak 13 lintasan tak berpalang pintu yang akan dijaga saat H-7 hingga H+7 itu adalah Brangsong, Srogo, Tosari, Banyuurip, Karangmulyo, Sedayu, Gebang Dampalrejo, Pagerdawung, Pucangrejo, Ringinarum, Caroban, Nawangsari dan Penaruban.

"Biaya penjaga akan ditanggung oleh pemkab melalui Dinas Perhubungan," kata Subarso, Senin (30/7).

Subarso mengaku, 20 lintasan kereta api yang tidak dijaga pada H-7 hingga H+7 adalah lintasan kecil yang dibuat oleh masyarakat desa untuk jalan setapak. 

"Cara menjaganya sulit. Jadi kami hanya mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati bila melintas di lintasan KA," jelasnya.

Saat ini, tambahnya, untuk perlintasan yang sudah berpalang pintu ada 10, yakni 8 lokasi dijaga petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), sedangkan dua lainnya yakni di Sudipayung dan Kalibendo dijaga petugas Dinas Perhubungan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »