Lantas Restro Tangerang Kota Adakan Kerjasama Layanan Prima

21:24

maryoto-sub
TANGERANG - Korban kecelakaan lalulintas yang kritis atau luka parah tak perlu khawatir masuk rumah sakit di Tangerang, karena dijamin langsung ditangani dokter tanpa harus menunggu bayar uang muka dulu atau harus menunggu kedatangan keluarganya datang ke rumah sakit.

“Keselamatan jiwa paling diutamakan,”jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota,AKBP Pamudji, Minggu (15/7/2012).
Dingkapkan Pamudji, dalam rangka pelayanan prima dan operasi patuh Jaya 2012, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Tangerang dan PT jasa raharja  dalam penangangan korban kecelakaan lalulintas.”Bagi korban lalu lintas yang kritis dan luka parah langsung ditangani dokter, tanpa harus menunggu pasien bayar uang muka dulu,”tegasnya.

Dalam kerjasama (MOU) disepakati penanganan dan pendataan korban serta penyelesaian santunan kecelakaan Lalin dan angkutan jalan dilaksanakan secara cepat dan terpadu.  Polri mengajak masyarakat sebagai stek holder supaya mengenal hukum yang berlaku dan sadar terhadap peraturan dan Undang-undang lalulintas sehingga tertib di jalan raya dan terhindar dari kecelakaan.



Tujuan diadakan kerja sama ini, kata Pamudji, agar warga yang jadi korban kecelakaan lalulintas segera mendapat pertolongan di rumah sakit baik yang meninggal dunia atau luka-luka. Pihak rumah sakit yang merawat korban laka lantas harus secepatnya melaporkan kepada PT Jasa Raharja untuk pembayaran santunan baik korban meninggal dunia atau luka-luka. Rumah sakit yang ditunjuk antara lain RS Islamic center dan RS Siloam, kata Pamudji.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »